Jumat, 21 Januari 2011

Akankah Subang Utara Sejahtera Bila Pemekaran itu Terjadi?


Malam itu saya bersama teman-teman mengadakan diskusi pemekaran wilayah di kabupaten kami yitu pemekaran wilayah Subang utara atau yang sering didengar dengan sebutan kabupaten Subang pantura, pemekaran wilayah ini perpedoman pada Landasan Hukum UU No 32 Tentang Pemerintah Daerah. Pemekaran daerah sendiri memiliki definisi pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran daerah di Indonesia.
Fasilitator diskusi pada waktu itu adalah saudara Boing Jakaria, beliau sendiri sebagai Sekertaris perintis pemekaran wilayah Subang Utara, saya turut bahagia artinya masih ada kemauan dari masyarakat pantura yang berasumsi bahwa masyarakat pantura selalu termajinalkan dari segi fasilitas Insfrastruktur dll sehingga masih ada harapan untuk membangun subang pantura untuk lebih baik lagi selain itu kebanggaan saya pribadi karena dari diskusi itu sedikit banyaknya ada pengetahuan baru yang dapat saya konsumsi dan hal-hal yang selama ini menjadi tandatanya bersama dapat terpecahkan melalui jalur diskusi itu
Subang pantura menginginkan untuk di mekarkan karena dari segi geografis dan potensi wilayah terdapat besar potensi untuk dapat membangun wilayah itu ke arah yang lebih maju dan lebih baik lagi.
Mari kita tengok SDA di wilayah Subang Utara, di Legon  Kulon ada pantai Pondok Bali, di Blanakan ada obyek wisata penangkaran buaya dan di beberapa wilayah lainnya terdapat alam yang indah dan apabila potensi wilayah ini dikembangkan dengan serius maka akan menjadi obyek wisata yang menarik untuk dikunjungi dan dapat menghasilkan pemasukan untuk pemerintah, Mungkin contoh2 tadi hanya gambaran kasar saja, karena potensi2 lainnya sangat memungkinkan lagi untuk dieksploras.
Dilihat dari beberapa faktor diatas maka apakah dapat dicapai nantinya kalau Subang Utara benar-benar telah di mekarkan? Terlepas dari kepentingan politis para perintis karena untuk mendapatkan posisi strategis yang perhubungan dengan politik perlu adanya sistem.
Kalau memanga ada cara lain untuk menggali potensi wilayah dan menaikan perekonomian wilayah subang Utara kenapa tidak untuk mendormansikan dulu harapan pemekaran itu, dan apabila tidak ada cara lain selain pemekaran barulah pemekaran keputusan terakhir yang harus diambil, asalkan semuanya itu untuk keaikan subang Utara dan masyarakat subang  utara.
Penulis : Wahyu W

Tidak ada komentar:

Posting Komentar