Selasa, 28 Desember 2010

Tanam Padi Tumbuh Pabrik


Lumbung padi Jawa barat, itulah nama yang sering orang katakan untuk nama lain kabupaten Subang, Lahan pertanian yang luas, fasilitas yang mendukung seperti perairan yang memadai untuk bertani.
Bukan hanya dari segi Sumber daya alam yang mendukung untuk subang memiliki nama lain lumbung padi jawa barat akan tetapi program pemerintah daerah yang memiliki program dan harapan untuk membangun kabupaten subang menjadi pusat pertanian tingkat Jawa barat bahkan tingkat Nasional. Banyak program dan anjuran yang di rencanakan oleh pihak pemerintah daerah dibidang pertanian seperti anjuran atau ajakan pemerintah daerah kepada para petani untuk melaksanakan tanam padi secara serempak, cara produksi padi dan penanggulangan pasca panen sehingga para petani pun merasa gembira dengan adanya dukungan dari pihak pemerintah dengan adanya anjura itu, maka ketika tanam padi secara serempak panen pun akan serempak yang disebut dengan panen raya. Senyum gembira para petani terlihat pada raut wajahnya yang menunjukan kegembiraan itu
Akan tetapi program pemerintah hanya lah sebatas wacana pemerintah yang pada tararan implementasinya nol besar, kenapa bias dikatakan demikian?...
UU pertanahan Nasional mengatakan untuk lahan sawah teknis dilarang untuk dialih Fungsikan, akan tetapi hal ini lah yang terjadi di Kabupaten Subang, dahulu petani yang tersenyum ceria saat panen tiba akan tetapi saat ini hal tersebut akan sulit kita temui diwajah para petani, pasalnya sawah yang dulu dimiliki para petani lambat laun telah dialih fungsikan menjadi Pabrik, dahulu sawah yang ditanami padi kini mulai bertumbuhan pabrik, program pemerintah yang mengharapkan Subang menjadi daerah agribisnis sepertinya bohong besar karna hal itu hanya menjadi wacana yang basi, ironis wilayah yang sangat mendukung untuk dijadikan lumbung padi kini hal itu hampir hilang dengan alasan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. Iya ketika kita berbicara masalah menyerap tenaga kerja yang lebih banyak tapi apakah tidak ada lahan lain yang bisa di bangun pabrik, jangan lahan sawah yang dijadikan korban untuk dibangun pabrik.
Semoga harapan subang masih ada untuk selalu menjadi lumbung padi Jawa Barat.
Oleh : Wahyu W *

Saatnya Petani Sejahtera


Kesejahteraan petani saat ini selalu menjadi buah bibir, hal ini disebabkan sangat jauhnya apa yang sudah dilakukan oleh petani dengan apa yang didapatkannya. Menghasilkan beras yang dikonsumsi oleh penduduk negeri ini, tapi dilihat tingkat kesejahteraannya, petani Indonesia sungguh memprihatinkan.
Bagaiman tidak memprihatinkan, hampir tidak ada keuntungan yang didapat, karena semuanya tersedot oleh para tengkulak, selain itu harga pupuk yang mahal dan tidak jelasnya harga gabah membuat semakin tersudutkannya para petani.
Selain itu, petani juga selalu dilihat sebelah mata oleh semua pihak termasuk didalamnya pemerintah yang hanya bisa mewacanakan masalah kesejahteraan petani, namun hingga kini bukan lah kesejahteraan yang didapat melainkan, sedikit-demi sedikit lahan pesawahan berganti fungsi menjadi pabrik-pabrik besar yang menghasilkan limbah-limbah, seperti yang terjadi di kabupaten Subang dan mungkin kabupaten-kabupaten yang lain.
Kabupaten Subang yang merupakan wilayah terbesarnya adalah wilayah pertaian, mestinya sudah bisa dikatakan maju, sebab sekitar 70% warga masyarakatnya merupakan petani, dari sana sudah semestinya masyarakatnya tidak ada yang nganggur.
Namun, semua itu ternyata hanya hitungan kasar yang hanya bisa membuat kita senang untuk sementara, karena pada kenyataanya dilapangan, petani yang benar-benar memiliki sawah tinggal sedikit, sekarang tanah petani sudah dimiliki oleh pemilik modal yang besar.
Penyakit yang biasa menghinggapi masyarakat untuk menjual tanahnya adalah kekurangan biaya hidup untuk keluarga karena panennya gagal, banyaknya hutang sama tengkulak yang memang menguasai penjualan dari petani.  
Intruksi Presiden (inpres) No 7 tahun 2009 tentang kebijakan perberasan mengenai ketentuan harga pembelian pemerintah dalam konteks gabah/beras. Mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tersebut, harga gabah kering panen adalah Rp. 2.640 dalam satu Kg nya, dan gabah kering giling adalah Rp.3.300 per Kg nya.
Sekarang ini, kondisi produksi gabah di Indonesia termasuk di kabupaten Subang merosot karena serangan hama. Namun, seharusnya harga gabah ini bukannya turun, akan tetapi seharusnya ditingkatkan. Dengan naiknya harga gabah ini petani tetap berharap agar kesejahteraan mereka pun ikut naik.
Selain serangan wereng yang menjadi ancaman petani, yang menyebabkan kesejahteraan petani tidak bisa naik ini adaah peranan tengkulak yang memang mengatur harga gabah di petani dengan tidak megikuti harga yang sudah diatur oleh Pemerintah.
Adanya Inpres akan harga jual gabah ternyata tidak disambut gembira oleh petani karena peranan tengkulak yang membeli hasil pertanian mereka tidak sesuai dengan harga yang telah diputuskan oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah kurang mengakomodir hasil pertanian yang petani hasilkan. Alhasil gabah yang petani miliki mau tidak mau harus dijual kepada tengkulak, yang lebih disayangkan pemerintah kurang sigap dalam menangani tengkulak yang tidak mengikuti Inpres tersebut.
Melihat kondisi seperti itu, tentu dengan keluarnya inpres tidak menjadi solusi untuk menjadikan petani lebih sejahtera, selama ini produktifitas padi yang selalu petani usahakan agar produktifitasnya selalu meningkat ternyata tidak menjadikan kesejahteraan petani bisa lebih meningkat karena harga yang diterima petani relatif selalu lebih rendah.
Kenaikan HPP memang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani namun keraguan itu muncul ketika pemerintah kurang begitu serius dalam menangani hal yang mampu mengakat kesejahteraan petani ini.
Nilai tambah terbesar yang diterima rata–rata oleh pihak lain bukan oleh petani, melainkan oleh para tengkulak, penebas ataupun para pedagang bahkan Badan Urusan Logistik (Bulog) yang diberi amanah oleh pemerintah.
Harga hasil prtanian yang naik biasanya bukan dinikmati oleh petani itu sendiri akan tetapi lebih dinikmati oleh pedagang dan tengkulak. Seharusnya kondisi seperti ini sudah harus diperhatikan oleh pemerintah untuk selanjutnya melakukan gerakan nyata untuk menjungjung tinggi kesejahteraan petani.
Pembangunan pertanian sekiranya harus segera memfokuskan pada upaya-upaya dalam hal kesejahteraan petani, sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian di Negeri ini petani harus selalu ditempatkan pada posisi pertama dalam setiap kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah bukan sebagai urutan kedua atau seterusnya yang keberadaanya selalu dirugikan dan cenderung di pandang sebelah mata.
Untuk mewujudkan semua harapan itu diperlukan keberpihakan dari pemerintah, baik moral maupun langkah politik yang tinggi dari semua penentu kebijakan yang akan mengarahkan kemana nasib petani akan dibawanya, misalnya kebijakan harga yang telah dituangkan dalam Inpres harus lebih di perhatikan dalam sisi kontrolnya, agar petani dapat memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan kesejahtraannya pun diharapkan akan lebih naik lagi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap pengambil kebijakan harus lebih tepat momentumnya.
Gabah hasil panen petani yang sebelum panen sudah dibeli oleh para penebas atau tengkulak petani sudah tidak dapan menikmatinya lagi, hasilnya ini menandakan bahwa keberpihakan komponen moral dan politik pengambil kebijakan belum bisa berpihak kepada para petani dan sangat masih kurang
Seharusnya kebijakan pemerintah harus dilakukan dengan dua kualitas bukan hanya satu kualitas seperti inpres no 7 Tahun 2009, Inpres tersebut tidak begitu mendorong kualitas gabah dan berasnya. Apabila kebijakan pemerintah mendorong dari dua kualitas selain harga yang ditentukan kualitas beras juga bisa lebih di perhatikan dan penjualan yang diharapkan untuk harga yang lebih tinggi bisa tercapai dan peningkatan kesejahteraan petani pun bisa meningkat.
Setelah para pengambil keputusan telah mampu mengeluarkan kebijakan yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani di harapkan bukan hanya dari segi pengambilan keputusan saja akan tetapi untuk tahap kontrol agar apa yang menjadi harapan petani bisa tercapai. Selain itu sarana produksi pertanian pun harus lebih diperhatikan karena semua itu akan menjadikan penunjang petani dalam peningkatan produktifitas gabah seperti hal nya infrastruktur, teknologi pertanian, dukungan sarana produksi, jamina pasar dan harus adanya perlindungan terhadap para petani yang berperan sebagai produsen pertanian. Bahkan, pemerintah seharusnya menyediakan pilihan alternatif ketika pertanian sudah tidak bisa diharapkan seperti misalnya hama wereng yang menyerang.
Perlu keseimbangan antara harga sarana produksi pertanian dengan penjualan hasil pertaian, sehingga petani masih memiliki keuntungan, jangan sampai harga sarana produksi pertanian malah lebih mahal dari pada harga jual seperti yang selama ini terjadi. Semoga tahun 2011 menjadi kebangkitan Petani Indonesia.
Oleh : Wahyu W *
*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Subang.